1. Permohonan
2. Fotokopi KTP dan KK penjual dan pembeli/pemberi hibah dan penerima hibah;
3. Fotokopi Sertipikat/Letter C dilegalisir, Model A, Petikan Letter C;
4. Surat Pernyataan tanah habis dialihkan;
5. Surat Keterangan Desa tanah telah habis dialihkan;
6. Surat Pernyataan sanggup mengerjakan sendiri;
7. Surat Pernyataan jarak domisili pembeli dengan letak tanah;
8. Surat Pernyataan tidak absentee;
9. Surat Perwalian;
10. Surat Kuasa;
Hibah:
- Surat Pernyataan Hibah
- Surat Pernyataan Persetujuan Hibah